Tangan memasang keping terakhir pada teka-teki globe logam, TraceWorthy, Business is Personal, dukungan bisnis yang human-centred di Bali.

Mendirikan Perusahaan di Luar Negeri dari Indonesia: Kapan Efektif, dan Apa yang Wajib Anda Laporkan

Berlaku per 13 Juli 2026.

Indonesia telah melakukan pertukaran informasi rekening keuangan secara otomatis dengan yurisdiksi mitra sejak September 2018. Rekening bank di Singapura atau Dubai milik subjek pajak dalam negeri Indonesia dilaporkan kepada otoritas pajak Indonesia oleh bank yang mengelola rekening tersebut. Berdasarkan undang-undang yang menjadi dasar hukum hal ini, seseorang yang memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan informasi yang wajib dilaporkan diancam pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.

Kewajiban ini melekat pada pemilik, bukan pada perusahaan, dan timbul terlepas dari apakah pemilik diberi tahu mengenai hal ini pada saat perusahaan didirikan.

Perusahaan di luar negeri, untuk keperluan artikel ini, berarti perusahaan yang didirikan di luar Indonesia dan dimiliki atau dikendalikan dari dalam Indonesia, dalam arti bahwa pihak yang mengambil keputusan bagi perusahaan tersebut berada di Indonesia, baik itu perusahaan private limited di Singapura, badan usaha di kawasan bebas (free zone) Dubai, maupun perusahaan di negara lain mana pun. Ini adalah instrumen yang sah dan terkadang diperlukan, dan pertanyaan yang relevan adalah apakah alasan pendiriannya sepadan dengan biayanya, serta apakah pemilik memahami apa yang wajib dilaporkannya kepada Indonesia setelah perusahaan tersebut berdiri.

Artikel ini kami tulis untuk pemilik PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan bagi pemegang saham asing di balik PT PMA (Penanaman Modal Asing).

Alasan-Alasan yang Tahan Uji

Kami menilai alasan-alasan yang dikemukakan pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan di luar negeri dengan satu tolok ukur, yaitu apakah struktur yang mereka rujuk memang sesuai dengan tujuannya.

Seorang pengusaha wanita menandai daftar periksa, melambangkan tahapan keputusan sebelum mendirikan perusahaan di luar negeri.

Alasan yang paling kuat adalah pengecualian (exclusion), karena apabila sesuatu yang dibutuhkan suatu usaha tertutup bagi Indonesia, hal tersebut hanya dapat dijangkau dari luar Indonesia. Merek fesyen yang menjual secara internasional melalui Shopify menggunakan perusahaan di luar negeri untuk menjangkau jalur pembayaran yang tertutup bagi Indonesia. Jalur pembayaran adalah layanan pemrosesan kartu yang terhubung ke jaringan kartu, yang memungkinkan sebuah usaha menerima kartu pelanggan pada saat checkout. Shopify Payments beroperasi hanya di daftar negara tertentu yang tidak mencakup Indonesia. Stripe tidak mengisi kekosongan ini, karena program Stripe untuk Indonesia bersifat undangan khusus (invite-only) dan hanya melakukan penyelesaian dalam mata uang lokal, tanpa pemrosesan kartu lintas batas yang dibutuhkan oleh toko Shopify. Tidak ada pengaturan domestik yang dapat menghasilkan mekanisme checkout tersebut. Kami menguraikan pengecualian-pengecualian ini, yang telah diperiksa terhadap ketentuan resmi masing-masing platform per Juli 2026, dalam artikel kami mengenai berjualan daring di Indonesia.

Berikutnya adalah kebutuhan yang mengikuti operasional usaha itu sendiri, seperti halnya produsen yang beroperasi di beberapa yurisdiksi untuk mengendalikan rantai pasok memiliki bagian-bagian dari rantai tersebut di negara tempat bagian-bagian itu berada. Usaha jasa yang memiliki mitra kontrak di luar negeri menggunakan badan usaha di luar negeri untuk menetapkan yurisdiksi hukum yang berlaku atas kontraknya, yang menjadi persoalan nyata apabila suatu sengketa akan diperiksa di tempat lain. Dalam setiap kasus tersebut, struktur yang dibentuk mengikuti kegiatan usaha yang memang telah berada di luar Indonesia, dan badan usaha tersebut mencatat sesuatu yang nyata.

Lebih lemah, meski tetap sah, adalah pertimbangan komersial, seperti halnya produsen yang sedang menghimpun modal mempertahankan badan usaha di luar negeri demi kredibilitas yang diberikannya, karena investor di pasar tertentu memandang yurisdiksi yang mereka kenal sebagai sinyal bahwa laporan keuangan dan tata kelolanya akan mudah mereka pahami. Itu merupakan keuntungan nyata dalam suatu negosiasi yang nyata, dan tetap merupakan preferensi, bukan pengecualian, karena modal dapat dihimpun secara domestik. Alasan semacam ini harus dipertahankan berdasarkan manfaat komersialnya, dan alasan inilah yang harus diuji paling ketat, karena inilah alasan yang paling sering digunakan untuk membungkus keputusan yang sebenarnya dibuat karena alasan lain.

Alasan yang Tidak Tahan Uji

Versi yang lemah ini berawal dari keinginan, bukan kebutuhan, dan keinginan tersebut biasanya dirumuskan sebagai keinginan memiliki rekening bank internasional. Tidak ada sesuatu pun yang dijangkau yang tidak dapat dijangkau dari dalam negeri, tidak ada kegiatan usaha di luar negeri, dan tidak ada mitra kontrak yang mensyaratkannya.

Struktur yang dibentuk untuk menjangkau produk pembiayaan termasuk dalam kategori yang sama. Shopify Capital tertutup bagi penjual yang bertempat kedudukan di Indonesia. Mengubah alamat terdaftar dan rekening bank, sementara usaha tersebut tetap dijalankan dan diarahkan dari Indonesia, tidak menjadikannya perusahaan asing. Pemberi pinjaman yang kemudian mengetahui bahwa usaha tersebut tetap dijalankan dari Indonesia akan memperlakukan penyajian sebelumnya sebagai keterangan yang menyesatkan. Relokasi yang sungguh-sungguh membawa konsekuensi pajak dan pelaporannya sendiri, dan apakah aturan dividen yang dianggap diperoleh (deemed dividend) masih menjangkau pemilik tersebut bergantung pada apakah pemilik itu tetap merupakan subjek pajak dalam negeri Indonesia. Besaran fasilitas yang ditawarkan ditentukan oleh penjualan toko itu sendiri, sehingga penjual yang menjangkaunya biasanya menjangkau jumlah yang tidak besar. Biaya tahunan untuk mempertahankan perusahaan di luar negeri secara rutin melebihi penghematan yang diperoleh dari fasilitas tersebut dibandingkan dengan alternatif domestik dalam satu tahun.

Biaya untuk Mempertahankan Perusahaan

Biaya pendirian adalah biaya paling kecil di antara seluruh biaya yang terlibat.

Badan usaha di luar negeri mewajibkan pelaporan tahunan, laporan keuangan statutori, audit di banyak yurisdiksi, dan pihak yang bertanggung jawab atas masing-masing kewajiban tersebut. Badan usaha itu memerlukan kantor terdaftar dan direktur yang bersedia menerima tanggung jawab jabatannya. Banyak yurisdiksi kini juga mensyaratkan substansi lokal yang nyata: tempat usaha yang sesungguhnya, staf yang bertempat tinggal di negara tersebut, pengeluaran lokal, dan kegiatan yang benar-benar dijalankan di tempat pendirian perusahaan, dan perusahaan yang tidak dapat menunjukkan substansi tersebut menghadapi sanksi atau pencoretan dari daftar perusahaan. Perusahaan tersebut menghadapi kepatuhan perbankan yang jauh lebih berat bagi perusahaan yang kegiatan usahanya berada di tempat lain, dan membuka rekening seringkali lebih sulit daripada mendirikan perusahaannya. Transaksi antara badan usaha di luar negeri dan badan usaha di Indonesia harus ditetapkan harganya sesuai prinsip kewajaran, yaitu harga yang akan disepakati oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa. Hal ini harus didokumentasikan dalam dokumen induk dan dokumen lokal yang disyaratkan oleh ketentuan Indonesia. Transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa diperiksa berdasarkan syarat-syaratnya, bukan diterima begitu saja, dan penetapan pajak yang menolak harga transaksi tersebut menimbulkan pajak dan sanksi tambahan. Negara lain dapat memeriksa harga yang sama berdasarkan ketentuannya sendiri, dan apabila kedua negara berbeda pendapat, prosedur persetujuan bersama (mutual agreement procedure) berdasarkan perjanjian yang berlaku adalah jalur untuk memperoleh keringanan dari pajak berganda.

Status subjek pajak umumnya dianggap mengikuti akta pendirian perusahaan, namun hukum Indonesia tidak mengujinya dengan cara demikian. Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan), suatu badan merupakan subjek pajak dalam negeri apabila didirikan di Indonesia atau bertempat kedudukan di Indonesia, dan kedua kriteria tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif. Pasal 2 ayat (6) UU PPh selanjutnya mengatur bahwa tempat kedudukan suatu badan ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Penilaian tersebut memperhatikan tempat perusahaan itu sesungguhnya dikelola: tempat direkturnya mengambil keputusan, tempat pembukuannya disimpan, tempat stafnya bekerja, dan tempat fungsi-fungsi utamanya dijalankan. Perusahaan yang didirikan di luar negeri namun seluruh keputusan mengenainya diambil di Jakarta atau Denpasar karenanya terpapar pada penilaian mengenai di mana perusahaan tersebut sesungguhnya bertempat kedudukan, dan jawabannya bergantung pada fakta, bukan pada akta pendiriannya.

Tangan menggambar garis nilai yang naik di atas garis biaya yang turun, melambangkan biaya kesempatan perusahaan di luar negeri.

Memindahkan dana antara Indonesia dan badan usaha tersebut memiliki biayanya sendiri, dan berlaku dua rezim Bank Indonesia yang terpisah, masing-masing dengan ambang batasnya sendiri, yang keduanya diturunkan sepanjang 2026. Hal praktis yang perlu diperhatikan lebih dahulu: konfirmasikan ambang batas yang berlaku saat ini kepada bank Anda sebelum setiap transfer, karena angka yang telah berubah beberapa kali dalam satu tahun adalah angka yang perlu dikonfirmasi, bukan direncanakan sebelumnya.

Pembelian valuta asing terhadap rupiah, yang diperlukan untuk mendanai perusahaan di luar negeri, merupakan rezim yang pertama. Rezim ini menetapkan ambang batas yang di atasnya pembelian tunai tanpa transaksi dasar (underlying transaction) memerlukan dokumen pendukung, dan ambang batas tersebut telah diturunkan tiga kali sepanjang 2026. Ambang batas itu sebesar USD 50.000 per pelaku pasar, yaitu per orang atau badan yang bertransaksi, per bulan sejak 1 April 2026 berdasarkan PADG 7/2026. Ambang batas itu turun menjadi USD 25.000 sejak 2 Juni 2026 berdasarkan PADG 11/2026. Ambang batas itu turun kembali menjadi USD 10.000 sejak 1 Juli 2026 berdasarkan PADG 15/2026, perubahan ketiga dalam rangkaian yang sama.

Transfer valuta asing keluar dari Indonesia merupakan rezim yang kedua. Rezim ini memerlukan dokumen pendukung di atas ambang batas yang terpisah, yang diturunkan berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026 (PADG 13/2026) menjadi transfer di atas USD 25.000 sejak 1 Juli 2026, dengan masa transisi yang menerima pernyataan tertulis hingga 31 Juli 2026 dan dokumen resmi hingga 31 Oktober 2026. Terpenuhinya ambang batas Indonesia tidak mengakhiri pemeriksaan, karena bank penerima dana di luar negeri menjalankan pemeriksaannya sendiri. Pemeriksaan ini bersifat kualitatif, bukan berupa satu angka tunggal. Bank penerima memeriksa sumber dana dan menyaring pemilik manfaat (beneficial owner) terhadap daftar sanksi, dan untuk rekening yang terkait dengan Indonesia, bank tersebut dapat menilai risikonya cukup tinggi sehingga menunda pembukaan rekening atau menolak membukanya.

Dividen yang dikembalikan kepada pemegang saham subjek pajak luar negeri merupakan transaksi lain lagi, dan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh Pasal 26) sebesar 20 persen. P3B dapat menurunkan tarif tersebut, dan hanya apabila Indonesia memiliki P3B dengan negara tempat perusahaan didirikan. Singapura dan Uni Emirat Arab memiliki P3B yang berlaku. Yurisdiksi murni luar negeri (pure offshore), seperti British Virgin Islands dan Cayman Islands, tidak memilikinya, sehingga dividen kepada perusahaan di sana dikenakan tarif penuh 20 persen tanpa ada penurunan yang dapat dimintakan. Bahkan apabila P3B berlaku, penurunan tarif tersebut tetap tidak otomatis. Subjek pajak luar negeri tersebut harus menyediakan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang disyaratkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025, dan otoritas di luar negeri hanya menerbitkan SKD tersebut apabila perusahaan tersebut merupakan subjek pajak dalam negeri di sana berdasarkan pengujian negara tersebut sendiri. Fakta-fakta yang membuat perusahaan terpapar pada penilaian tempat kedudukan di Indonesia, yaitu keputusan yang diambil dari Jakarta atau Denpasar, adalah fakta-fakta yang sama yang dapat menyebabkan negara lain menolak menerbitkan SKD, sehingga tarif penuh 20 persen tetap berlaku.

Biaya terbesar jarang tercantum dalam sebuah faktur. Biaya itu adalah imbal hasil yang akan diperoleh modal yang sama apabila ditanamkan di dalam usaha yang telah Anda jalankan, serta perhatian yang tersita dari struktur tersebut dan yang seharusnya digunakan untuk menjalankan usaha itu. Struktur yang dibangun untuk mencapai suatu tujuan yang sebenarnya dapat dicapai pihak ketiga dengan biaya lebih rendah memiliki biaya yang tidak pernah tercermin dalam angka biaya pemeliharaannya.

Apa yang Wajib Anda Laporkan kepada Indonesia

Badan usaha di luar negeri adalah sah, dan badan usaha yang tidak dilaporkan menimbulkan risiko bagi pemiliknya, sehingga kewajiban-kewajiban yang diuraikan di bawah ini yang menentukan struktur mana yang dihadapi oleh suatu badan usaha tertentu.

Wajib pajak dalam negeri Indonesia dikenakan pajak atas penghasilan baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, dan status subjek pajak ditentukan oleh tempat tinggal, bukan kewarganegaraan. Warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia, atau berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, merupakan subjek pajak dalam negeri Indonesia. Warga negara Indonesia yang sungguh-sungguh telah menetap di luar negeri dapat menjadi subjek pajak luar negeri. Pengujian ini diatur dalam Pasal 2 UU PPh, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2025 dengan berlaku sejak 9 Desember 2025. Pemegang saham asing yang bertempat tinggal di Indonesia tunduk pada kewajiban-kewajiban ini sebagaimana halnya warga negara Indonesia.

Terdapat satu pengecualian terbatas bagi warga negara asing. Warga negara asing yang menjadi subjek pajak dalam negeri dan memiliki keahlian tertentu yang diakui dapat dikenakan pajak hanya atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia untuk empat tahun pajak pertama, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. Keringanan tersebut tidak berlaku secara otomatis, karena harus diajukan permohonannya, berlaku selama empat tahun pajak, dan menjadi gugur apabila orang tersebut justru mengklaim status subjek pajak di negara lain berdasarkan P3B.

Pasal 4 ayat (1) UU PPh, dibaca bersama dengan Pasal 2, mengenakan pajak atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, sehingga laba perusahaan di luar negeri terutang pajak di Indonesia sejak semula. SPT Tahunan mewajibkan pengungkapan harta, dan kepemilikan saham asing beserta rekening bank asing yang menyertainya wajib dicantumkan dalam SPT tersebut.

Tangan memasang keping terakhir pada teka-teki globe logam, TraceWorthy, Business is Personal, dukungan bisnis yang human-centred di Bali.

Rekening di luar negeri dilaporkan kepada Indonesia terlepas dari apakah pemiliknya mengungkapkannya. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017, yang ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, berdasarkan Common Reporting Standard. Ketentuan teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017, yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025 dengan berlaku sejak 1 Januari 2026, yang memperluas pelaporan otomatis hingga mencakup rekening uang elektronik dan aset kripto. Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 mengatur pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 apabila seseorang memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan informasi yang wajib dilaporkan. Sanksi ini terpisah dari pajak yang terutang atas penghasilan yang bersangkutan, yang tetap harus dibayar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2019, yang mengubah Peraturan Nomor 107/PMK.03/2017, wajib pajak dalam negeri Indonesia yang mengendalikan badan usaha di luar negeri yang tidak tercatat di bursa dapat dianggap telah memperoleh dividen dari badan usaha tersebut sekalipun tidak ada dividen yang dibagikan. Pengendalian berarti memiliki paling sedikit 50 persen dari saham yang disetor, baik sendiri maupun bersama-sama dengan wajib pajak dalam negeri Indonesia lainnya, dan aturan ini juga menjangkau kepemilikan tidak langsung melalui rangkaian badan usaha di luar negeri. Aturan ini menjangkau subjek pajak dalam negeri Indonesia dari kewarganegaraan mana pun yang memenuhi pengujian pengendalian tersebut, dan tidak menjangkau subjek pajak luar negeri. Dividen yang dianggap diperoleh dihitung atas kategori tertentu dari penghasilan badan usaha tersebut, yang sejak perubahan tahun 2019 merupakan penghasilan pasif, yaitu dividen, bunga, sewa, royalti, dan keuntungan dari penjualan aset, setelah dikurangi pajak. Penghasilan tersebut dilaporkan dan dikenakan pajak dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan Indonesia. Pajak yang telah dibayar oleh badan usaha di luar negeri tersebut dapat dikreditkan terhadap kewajiban pajak di Indonesia, dengan batas untuk setiap negara sebesar nilai yang lebih rendah antara pajak luar negeri yang telah dibayar dan pajak Indonesia atas penghasilan tersebut. Yurisdiksi tanpa pajak (zero-tax) tidak menyisakan apa pun untuk dikreditkan, sehingga dividen yang dianggap diperoleh tersebut dikenakan pajak penuh di Indonesia. Interaksi ini sebaiknya diselesaikan sebelum struktur dibangun, bukan pada saat pelaporan SPT pertama. Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan penjelasannya sendiri mengenai aturan badan usaha di luar negeri yang dikendalikan.

Aturan ini menghitung dividen yang dianggap diperoleh atas penghasilan pasif perusahaan tersebut, sehingga jangkauannya bergantung pada seberapa besar penghasilan pasif yang dimiliki perusahaan itu. Badan usaha di luar negeri yang sungguh-sungguh berdagang, dengan pelanggannya sendiri dan kegiatan usahanya sendiri di luar negeri, memperoleh sebagian besar penghasilan aktif, yang berada di luar kategori penghasilan pasif yang dijangkau aturan ini. Badan usaha di luar negeri yang hanya berfungsi untuk menerima dan menyimpan dana memperoleh sebagian besar penghasilan pasif yang menjadi sasaran aturan ini. Sifat penghasilan tersebut diuji berdasarkan fakta, bukan berdasarkan bagaimana penghasilan itu diberi label, dan Direktorat Jenderal Pajak memeriksa substansi di balik sarana pasif yang ditampilkan sebagai perusahaan dagang. Karena pajak tersebut dapat terutang sebelum dana apa pun dibagikan, pemilik yang terjangkau aturan ini memerlukan cara untuk mendanainya, baik melalui kebijakan pembagian dividen maupun melalui cadangan dana. Struktur yang tahan uji adalah struktur yang dibangun karena alasan komersial, dijalankan sebagai usaha yang nyata, diungkapkan dalam SPT, dan diperhitungkan biayanya dengan mempertimbangkan kewajiban pajak dan kepatuhannya sejak awal.

Kami memastikan kebutuhan usaha terlebih dahulu sebelum membahas yurisdiksi, dan kami memperhitungkan konsekuensi pajak dan pelaporan di Indonesia ke dalam keputusan tersebut, bukan sesudahnya. Kami menolak setiap penugasan yang tidak dapat kami pertanggungjawabkan di hadapan Direktorat Jenderal Pajak, yang menggambarkan pekerjaan yang kami terima, bukan jaminan atas suatu hasil tertentu, karena tempat kedudukan suatu perusahaan berdasarkan Pasal 2 ayat (6) UU PPh berada pada kewenangan Direktur Jenderal Pajak. Pengujian yang kami terapkan dilakukan berdasarkan kasus per kasus, bukan sebagai penetapan atas posisi pembaca mana pun.

Alternatif Selain Perusahaan di Luar Negeri

Sebagian besar alasan untuk mendirikan perusahaan di luar negeri dapat dipenuhi tanpa mendirikannya, dan jalur pembayaran adalah contoh yang paling jelas. Apabila kebutuhannya adalah mekanisme checkout yang tertutup bagi Indonesia, pihak ketiga yang sudah berada di dalam negara yang didukung dapat menyediakannya. Merchant of record menjual produk tersebut sebagai prinsipal melalui infrastruktur pembayarannya sendiri dan meneruskan hasilnya kepada Anda, sehingga Anda memasok kepada merchant of record tersebut, bukan mendirikan perusahaan di luar negeri. Marketplace yang membayar penjual ke rekening lokal menjangkau jalur pembayaran itu dengan cara yang sama. Distributor atau reseller di pasar tujuan mengambil alih hubungan pembayaran sebagai bagian dari rantai pasok. Jalur pembayaran tersebut dijangkau melalui rantai itu. Penghasilan tetap berada di Indonesia dan dilaporkan di dalam negeri, serta tidak ada perusahaan kedua yang didirikan. Artikel kami mengenai berjualan daring di Indonesia menguraikan jalur-jalur ini.

Apabila alasannya adalah modal pertumbuhan, alternatifnya seringkali lebih baik. Artikel kami mengenai menghimpun modal pertumbuhan di Indonesia menguraikan keputusan untuk mengubah PT PMDN menjadi PT PMA, yang membawa investasi asing ke dalam perusahaan yang telah Anda miliki, bukan membangun perusahaan kedua di tempat lain, dan hal ini mempertahankan riwayat operasional, perizinan, dan relasi usaha pada badan usaha yang memperolehnya.

Apabila suatu kegiatan usaha sungguh-sungguh dijalankan di luar negeri, kontrak atau agen di negara tersebut dapat mencatat kegiatan yang sama tanpa memiliki badan usaha sendiri, sampai kegiatan tersebut cukup besar untuk membenarkan pendirian badan usaha. Apabila alasannya adalah kredibilitas untuk suatu penghimpunan modal, laporan keuangan yang diaudit dan struktur domestik yang diakui seringkali sudah meyakinkan banyak investor dengan sendirinya. Pertanyaan dalam setiap kasus adalah biaya kesempatan (opportunity cost): modal dan perhatian yang tersita oleh perusahaan di luar negeri tidak digunakan bagi usaha yang telah menghasilkan pendapatan, sehingga alternatif yang mencapai tujuan yang sama dengan biaya lebih rendah membiarkan keduanya tetap bekerja di dalam negeri.

Menentukan Struktur

Inilah tahapan yang kami lalui bersama pemilik usaha sebelum sebuah perusahaan didirikan.

Rumuskan kebutuhan tersebut dalam satu kalimat, tanpa menggunakan kata luar negeri. Apabila kalimat itu menggambarkan sesuatu yang tertutup bagi Anda di Indonesia, atau suatu kegiatan usaha yang sungguh-sungguh dijalankan di luar negeri, Anda memiliki alasan yang sah. Apabila kalimat itu menggambarkan sebuah preferensi, Anda memiliki pertimbangan komersial yang harus dipertahankan berdasarkan manfaatnya.

Hitunglah biaya seluruh kewajiban tersebut, bukan hanya biaya pendiriannya. Perolehlah penawaran tertulis untuk masing-masing dari: pelaporan tahunan, laporan keuangan statutori, audit apabila disyaratkan yurisdiksi tersebut, kantor terdaftar, direktur yang bertempat tinggal di negara tersebut atau sekretaris perusahaan, pemeliharaan rekening bank, substansi lokal yang nyata apabila disyaratkan yurisdiksi tersebut, dokumentasi penentuan harga transfer atas transaksi dengan perusahaan Indonesia, pelaporan pajak Indonesia atas kepemilikan saham tersebut, dan biaya jasa profesional untuk menjaga semuanya tetap mutakhir. Jumlahkan semuanya menjadi satu angka tahunan. Nyatakan angka tersebut sebagai persentase dari modal yang terikat dalam struktur tersebut, dan ujilah persentase itu terhadap imbal hasil yang diperoleh modal yang sama di dalam usaha Indonesia Anda, atau terhadap suku bunga deposito atau pinjaman apabila Anda tidak memiliki tolok ukur yang lebih dekat.

Seorang pengusaha wanita menandai daftar periksa, melambangkan tahapan keputusan sebelum mendirikan perusahaan di luar negeri.

Selesaikan posisi pajak Indonesia sebelum perusahaan tersebut berdiri. Tentukan apa yang akan diungkapkan dalam SPT Tahunan, apakah aturan dividen yang dianggap diperoleh menjangkau penghasilan yang akan diperoleh perusahaan tersebut, dan bagaimana serta dengan biaya berapa dana tersebut akan dikembalikan ke Indonesia.

Tentukan siapa yang akan menjalankannya sebelum Anda mendirikannya, karena perusahaan yang memiliki kantor terdaftar namun tidak ada pihak yang mengurus kewajibannya akan menjadi beban pada tahun kedua, dan biaya untuk membubarkan suatu struktur melebihi biaya untuk membangunnya dengan benar sejak awal. Menentukan siapa yang menjalankannya juga menjawab persyaratan yurisdiksi luar negeri itu sendiri, karena banyak yurisdiksi mensyaratkan direktur yang bertempat tinggal di negara tersebut atau manajemen lokal yang nyata, dan siapa pun yang mengisi peran tersebut harus benar-benar bertempat tinggal di sana.

Ini menggambarkan cara kami menuntaskan keputusan tersebut, dan merupakan panduan umum, bukan nasihat atas fakta spesifik Anda. Pekerjaan penghitungan biaya dan penentuan posisi pajak ini adalah yang kami selesaikan bersama klien sebelum sebuah perusahaan didirikan, dan Anda dapat memulainya melalui konsultasi.

Bagaimana TraceWorthy Membantu

Tim kami mengerjakan hal ini bersama Anda, memastikan apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh usaha Anda, membangun struktur yang menjawab kebutuhan tersebut, dan menyiapkan pengungkapan serta pelaporan Indonesia sejak hari pertama, bukan pada saat audit pertama.

Ini adalah pekerjaan penasihatan (advisory), bukan layanan pendaftaran semata. Layanan pendaftaran hanya mengurus pendirian perusahaan lalu berhenti di situ. Kami memastikan apakah struktur tersebut memang tepat, membangunnya agar sesuai dengan usaha Anda, bukan mengikuti templat baku, dan tetap mendampingi posisi pajak, pelaporan, pengajuan-pengajuan, serta jalur pengembalian dana ke Indonesia setelah perusahaan tersebut berdiri.

Tim TraceWorthy terdiri atas pengacara, akuntan, spesialis pajak, dan profesional kepatuhan Indonesia yang direkrut dan dilatih oleh Pendiri Tracy Wilkinson sesuai dengan standar yang diselaraskan dengan praktik internasional. Kontribusi Tracy sendiri adalah model bisnis dan strateginya.

Apabila Anda sedang mempertimbangkan perusahaan di luar negeri, bicaralah dengan tim TraceWorthy. Kami akan memastikan apakah Anda memang memerlukannya, dan membantu Anda membangunnya dengan benar apabila memang diperlukan. Apabila tidak diperlukan, kami merancang rantai pasok atau struktur domestik yang memenuhi kebutuhan tersebut tanpa perlu mendirikan perusahaan di luar negeri.


Artikel ini merupakan informasi umum yang berlaku per 13 Juli 2026. Ketentuan perpajakan, ketentuan lalu lintas devisa, dan peraturan Indonesia dapat berubah, dan posisi bagi setiap usaha bergantung pada faktanya masing-masing, sehingga Anda perlu memperoleh nasihat atas situasi Anda sendiri sebelum bertindak. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum, pajak, keimigrasian, atau keuangan, dan tidak menimbulkan hubungan penasihatan maupun kesimpulan apa pun atas posisi pembaca tertentu.


Pertanyaan Umum

Jawaban-jawaban ini bersifat umum dan bergantung pada fakta Anda sendiri.

Apakah sah bagi warga negara Indonesia memiliki perusahaan di luar negeri?

Ya. Subjek pajak dalam negeri Indonesia, baik orang pribadi maupun badan, dapat memiliki perusahaan di negara lain, dan banyak usaha yang sah melakukannya. Status subjek pajak ditentukan oleh tempat tinggal, bukan kewarganegaraan, sehingga orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia merupakan subjek pajak dalam negeri Indonesia dan tunduk pada kewajiban yang sama. Kepemilikan saham asing dan rekening bank asing tersebut dilaporkan dalam SPT Tahunan Indonesia, subjek pajak dalam negeri dikenakan pajak atas penghasilan baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, dan aturan dividen yang dianggap diperoleh dapat mengaitkan penghasilan tertentu dari badan usaha di luar negeri yang dikendalikan kepada pemilik di Indonesia. Risiko justru muncul apabila struktur tersebut tidak diungkapkan.

Apa itu aturan dividen yang dianggap diperoleh?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2019, yang mengubah Peraturan Nomor 107/PMK.03/2017, wajib pajak dalam negeri Indonesia yang mengendalikan badan usaha di luar negeri yang tidak tercatat di bursa dapat dianggap telah memperoleh dividen dari badan usaha tersebut sekalipun tidak ada dividen yang dibagikan. Aturan ini menjangkau subjek pajak dalam negeri Indonesia dari kewarganegaraan mana pun, dan tidak menjangkau subjek pajak luar negeri. Pengendalian berarti memiliki paling sedikit 50 persen dari saham yang disetor, sendiri maupun bersama-sama dengan wajib pajak dalam negeri Indonesia lainnya, dan kepemilikan tidak langsung melalui rangkaian badan usaha di luar negeri juga tercakup. Dividen yang dianggap diperoleh dihitung atas penghasilan pasif badan usaha tersebut, yaitu dividen, bunga, sewa, royalti, dan keuntungan dari penjualan aset, setelah dikurangi pajak, dan dilaporkan dalam SPT Tahunan Indonesia.

Apakah perusahaan di luar negeri mengurangi pajak saya?

Itu adalah pertanyaan yang keliru untuk menjadi dasar sebuah struktur, dan jawabannya seringkali tidak. Subjek pajak dalam negeri Indonesia dikenakan pajak atas penghasilan baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, aturan dividen yang dianggap diperoleh menjangkau penghasilan pasif pada badan usaha di luar negeri yang dikendalikan, dan dividen kepada subjek pajak luar negeri dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20 persen kecuali diturunkan oleh P3B. Struktur yang dibangun untuk mengurangi pajak, bukan untuk menjawab kebutuhan komersial, adalah struktur yang paling mungkin diperiksa.

Apakah saya memerlukan perusahaan di luar negeri untuk berjualan secara internasional?

Biasanya tidak. Shopify Payments tidak beroperasi di Indonesia, dan Stripe hanya menawarkan program berbasis undangan khusus dengan penyelesaian dalam mata uang lokal di Indonesia, per Juli 2026. Hal ini meniadakan kemungkinan checkout kartu internasional yang dibangun di atas rekening Anda sendiri, namun tidak berarti Anda memerlukan perusahaan di luar negeri. Mekanisme checkout tersebut dijangkau melalui pihak ketiga yang sudah berada di dalam negara yang didukung, seperti merchant of record yang menjual sebagai prinsipal dan meneruskan hasilnya kepada Anda, sehingga penghasilan tetap berada di Indonesia dan tidak ada perusahaan kedua yang didirikan. Apakah Anda memerlukan perusahaan di luar negeri bergantung pada bagaimana Anda menyusun jalur menuju pasar tersebut, bukan pada platformnya. Kami menguraikan jalur-jalur ini dalam artikel kami mengenai berjualan daring di Indonesia.

Berapa sesungguhnya biaya untuk mempertahankan perusahaan di luar negeri?

Jauh melebihi biaya pendirian. Anggarkan biaya untuk pelaporan tahunan, laporan keuangan statutori, audit apabila disyaratkan yurisdiksi tersebut, kantor terdaftar, direktur yang bersedia menerima tanggung jawab jabatannya, substansi lokal yang nyata apabila disyaratkan yurisdiksi tersebut, kepatuhan perbankan yang lebih berat bagi perusahaan yang kegiatan usahanya berada di tempat lain, dokumentasi penentuan harga transfer atas transaksi dengan perusahaan Indonesia, serta biaya jasa profesional untuk memelihara semuanya. Bandingkan angka tahunan tersebut dengan manfaat yang Anda peroleh sebelum perusahaan tersebut didirikan, bukan sesudahnya.

Yurisdiksi mana yang sebaiknya saya gunakan?

Yurisdiksi merupakan keputusan terakhir, bukan yang pertama, dan mengikuti kebutuhan usaha itu sendiri. Penyedia jasa pembayaran menentukan negara mana saja yang didukungnya. Kegiatan usaha di luar negeri menentukan negara tempat kegiatan tersebut dijalankan. Penghimpunan modal menentukan pasar yang dikenal oleh para investor. Memilih yurisdiksi sebelum menentukan kebutuhan usaha adalah cara suatu usaha berakhir dengan memiliki perusahaan yang dipertahankannya selama bertahun-tahun tanpa dapat menjelaskan alasannya.